You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 26 Bangunan Liar di Jl Kayu Mas Selatan Dibongkar
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

26 Bangunan Liar di Jl Kayu Mas Selatan Dibongkar

Akibat berdiri di atas saluran air, 26 bangunan liar di Jalan Kayu Mas Selatan, RW 03, Kelurahan Pulo Gadung, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur dibongkar. Puluhan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), dikerahkan untuk membantu pemilik bangunan yang bersedia membongkar sendiri.

Untuk membantu, kita terjunkan 15 petugas Satpol PP dan 60 petugas PPSU. Tidak hanya membongkar, bersama warga petugas kita juga akan melakukan pembersihan paska pembongkaran

Camat Pulo Gadung, Ahmad Hariadi mengatakan, setelah berulang kali dilakukan sosialisasi, para pemilik menyadari keberadaan bangunannya menyalahi aturan. Alhasil, mereka dengan suka rela melakukan pembongkaran sendiri.

"Untuk membantu, kita terjunkan 15 petugas Satpol PP dan 60 petugas PPSU. Tidak hanya membongkar, bersama warga petugas kita juga akan melakukan pembersihan paska pembongkaran," ujarnya, Kamis (10/9).

Bangunan Liar di Atas Saluran Jl Kayu Mas Selatan Dikeluhkan

Sebelumnya, sebanyak 26 bangunan di Jalan Kayu Mas Selatan, RW 03, Kelurahan Pulo Gadung, dikeluhkan warga menutupi saluran air. Sehingga aliran air terhambat dan kerap menimbulkan genangan saat musim hujan. Bangunan-bangunan liar yang berdiri di atas saluran tersebut kebanyakan digunakan warga untuk berdagang.

Menurut Hariadi, pihaknya telah memberikan tempat berdagang untuk warga yang bangunannya dibongkar. "Ada lahan berjualan di area lapangan futsal tidak jauh dari sini. Tapi tidak boleh jadi tempat tinggal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1189 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye993 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati